Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran di Kabupaten Konawe Utara

Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen hasil pencatatan sipil yang meregistrasi setiap kelahiran sebagai peristiwa kependudukan. Cakupan penerbitan akta kelahiran adalah cakupan penduduk lahir yang memperoleh akta kelahiran sebagai bentuk registrasi kependudukan sesuai dengan standar pelayanan tujuh hari harus selesai diterbitkan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Konawe Utara, Tahun 2021
Author Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Maintainer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Last Updated December 6, 2021, 15:45 (UTC)
Created December 6, 2021, 13:45 (UTC)