Data Kepersertaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Konawe Utara

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, 2020, diolah
Author Dinas Kesehatan
Maintainer Dinas Kesehatan
Last Updated December 7, 2021, 10:35 (UTC)
Created December 6, 2021, 16:25 (UTC)