Kondisi Pengelolaan Sub Sektor Perikanan di Kabupaten Konawe Utara

Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, mengamanatkan bahwa pengelolaan perikanan harus dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, keadilan, kebersamaan, kemitraan, kemandirian, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi, kelestarian, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Utara, Tahun 2021
Author Dinas Kelautan dan Perikanan
Maintainer Dinas Kelautan dan Perikanan
Last Updated December 6, 2021, 14:18 (UTC)
Created December 6, 2021, 14:18 (UTC)