Sekolah Terakreditasi Kabupaten Konawe Utara

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara eksplisit disebutkan pada pasal 60 Ayat 2, bahwa akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source BPS, Kabupaten Konawe Utara Dalam Angka, 2017 s.d 2021
Author Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Maintainer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Last Updated December 6, 2021, 11:04 (UTC)
Created December 6, 2021, 10:38 (UTC)