Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 - 2026

Tujuan dan sasaran merupakan arahan bagi pelaksanaan setiap urusan pemerintahan daerah dalam mendukung pelaksanaan misi. Tujuan merupakan dampak (impact) keberhasilan pembangunan daerah yang diperoleh dari pencapaian berbagai Program Perangkat Daerah terkait. Selaras dengan penggunaan paradigma penganggaran berbasis kinerja maka perencanaan pembangunan daerah pun menggunakan prinsip yang sama. Rencana pembangunan daerah lebih ditekankan pada target kinerja, baik pada dampak, hasil, maupun keluaran dari suatu kegiatan, program, dan sasaran. Perumusan tujuan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih juga menjadi landasan perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran Renstra Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Bappeda Kabupaten Konawe Utara, Tahun 2021
Author Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Maintainer Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Last Updated December 6, 2021, 18:38 (UTC)
Created December 6, 2021, 18:37 (UTC)